Gubernur Sulut Warning Bendahara SKPD soal Pajak

SULUT, (manadotoday.co.id) – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) DR. Sinyo Harry Sarundajang (SHS), mewarning seluruh bendahara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Sulut soal pajak. Pasalnya, dari pengalaman sebelumnya, banyak bendahara sengaja memperlambat penyetoran pajak lantaran uang masih akan digunakan untuk kegiatan lain.

“Setiap bendahara SKPD wajib memotong pajak dan segera menyetornya lewat kantor pos atau bank yang sudah ditentukan. Jangan ditahan-tahan untuk biayai kegiatan lain,” tegas SHS sapaan damiliar Sarundajang, sembari memerintahkan Asisten III Bidang Administrasi Umum Ch Talumepa SH MSi, untuk mengontrol hal ini.

“Berikan pembinaan para setiap bendahara, terutama bendahara yang masih baru. Termasuk bagi Kepala SKPD, wajib diingatkan agar potongan pajak jangan lagi ditahan-tahan, akan tetapi segera disetorkan. Penyakit ini segera ditindaklanjuti sehingga bisa menimbulkan efek jerah,” ketus SHS.

Lanjutnya, Pemprov Sulut harus menjadi contoh bagi kabupaten/kota untuk taat pajak. Sebab, pajak merupakan salah satu tulang punggung keuangan negara. Oleh sebab itu, pajak tak boleh lemah atau kendor, karena menopang seluruh pembiayaan negara.

“Menjadi kewajiban kita juga sebagai aparat pemerintah, memberikan contoh kepada masyarakat untuk taat membayar pajak,” jelas SHS.

Ditambahkannya lagi, kepada aparat pajak agar lebih meningkatkan etos kerja sebagaimana juga pada pemerintah.

“Dan untuk seluruh masyarakat, jangan selalu mengeluh soal pajak tetapi justru introspeksi bahwa masyarakat sebenarnya punya kewajiban untuk membayar pajak. Karena pajak itu digunakan untuk meningkatakan kesejahtraan rakyat,tegasnya. Mari jadi warga negara yang baik dan taat pajak. Sebab masyarakat yang menghindar membayar pajak, merupakan pidana. Satu waktupun akan tertangkap,” ketus SHS. (ton)