Mendesak, Penyusunan Master Plan Perkebunan Pala di Sulut

SULUT, (manadotoday,co,id) – Penyusunan master plan perkebunan pala berbasis komoditi pala di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), mendesak dilakukan. Hal tersebut sesuai dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 46 Tahun 2015 tentang kawasan berbasis komoditi pala di Sulut.

“Sudah sangat mendesak penyusaunan master plan untuk pengembangan kawasan perkebunan pala berbasis komoditi pala di Sulut,” ujar Kasubag Program Bagian Perencanaan Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian RI dalam sosialisasi Permentan No. 46 tahun 2015 di Pemprov Sulut, Selasa (10/3/2015).

Sementara Kepala Dinas Perkebunan Sulut Nixon Watung SH menyatakan, pengembangan kawasan perkebunan pala di Sulut  guna terwujudnya pembangunan hasil perkebunan yang produktif dan berdaya saing secara berkelanjutan mendukung terbentuknya pintu gerbang ke Asia Pasifik.

“Permentan nomor 46 Tahun 2015 ini, akan kami sosialisasikan juga untuk Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sangihe dan Talaud, serta Minut dan Bitung yang menjadi daerah penghasil pala di Sulut,” kata Watung.

Ditambahkannya, sesuai data Dinas Perkebunan Sulut, tanaman pala Sulut saat ini berada di luas area 18.460 ha dengan jumlah produksi 9.754 ton.

“Ini diharapkan tiap tahunnya akan bertumbuh tiga persen lebih,” tandas Watung.

Diketahui, turut hadir pada pertemuan tersebut, Wakil Bupati Talaud Drs Petrus Tuange, dan Asisten Ekonomi Pembangunan Pemkab Sitaro Herry Lano SE MM. (ton)