Penerapan Perda Galian C di Minahasa Belum Maksimal

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Sumber Daya Mineral Pemkab Minahasa Drs. Donald Wagey, menilai Peraturan Daerah (Perda) tentang Galian C di Minahasa selama ini, belum diterapkan secara maksimal.

Padahal menurut Wagey, banyak galian C yang beroperasi di Minahasa dan tak membayar apa yang menjadi kewajiban mereka.

“Kami akui bahwa Perda Galian C belum tersosialisasi dengan baik, sehingga berpengaruh pada pendapatan asli daerah (PAD,red),” tandas Wagey, dihadapan para Lurah dan Hukum Tua dalam kegiatan fasilitasi dan koordinasi pengelolaan penambangan galian C tingkat Kabupaten Minahasa, Selasa (10/3/2015) di Kantor Bupati Minahasa.

Lanjutnya, Perda Galian C ini akan terus dimaksimalkan agar fungsinya bisa dilaksanakan dengan baik. Sebab, potensi PAD dalam galian C sangat besar dan harus terus diupayakan pengelolaannya agar pemasukan PAD bisa maksimal.

“Kami berharap kesadaran pemilik galian C untuk memahami dengan betul Perda galian C ini, demi maksimalnya pemasukan PAD dari sektor ini,” pungkasnya. (rom)