27 Tower di Mitra Menunggak Retribusi

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Drs Bernard Mokosandib SSos mengungkapkan, sejak tahun 2014 sampai 2015 sebanyak 27 tower belum membayar retribusi ke Pemkab Mitra.

Akibatnya, PAD sekitar Rp300 juta belum masuk. ”Kami telah mengupayakan ke provider untuk segera membayar retribusi tersebut,” tegasnya.

Setelah berkoordinasi kata Mokosandib, pihak provider menyatakan bersedia membayar.

Kepala Bidang Kominfo Mitra Dra Telmy Batubuaja menambahkan sesuai data yang ada terdapat 27 tower yang berdiri di Mitra tediri dari PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) 11 Tower, PT Telkomsel 8 Tower, PT Indosat Tbk 4 Tower, PT XL Axiata 3 Tower dan PT Daya Mitra Telekomunikasi 1 Tower. (ten)