Status Pertambangan di Sulut Harus “CnC”

Aktivitas tambang PT Borneo Jaya Emas di Alason Mitra

SULUT, (manadotoday.co.id) – Kepala Dinas Sumber Daya Energy dan Mineral (ESDM) Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) Ir. Malty Gumalag menegaskan, status seluruh pertambangan di daerah harus Clear and Clean (CnC).

Dijelaskan Gumalag, pihaknya menerima edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait penertiban Ijin Usaha Pertambangan (IUP) di seluruh Indonesia termasuk di Sulut.

(BACA JUGA: Baru Satu Perusahaan Tambang di Mitra Miliki Izin)

“Nah, sesuai anjuran KPK dimana status pertambangan harus CnC, yakni mengacu pada; Penataan IUP, Kewajiban Keuangan pelaku IUP, Pengawasan produksi dan penjualan minerba, Kewajiban pengelohan dan pemurnian, serta Pengawasan penjualan dan pengapalan hasil tambang minerba,” terangnya.

Lanjut Gumalag, Pemprov Sulut terdiri dari Dinas ESDM, BLH, Dinas Kehutanan, dan Biro SDA, membentuk tim untuk mendata, memverfikasi, dan memberikan rekomendasi terhadap keadaan, masalah dan solusi pertambangan di Sulut.

(BACA JUGA: BLH Sulut Kaji Permintaan Adendum Perusahaan Tambang MSM)

“Dalam waktu dekat ini surat Instruksi Gubernur Sulut terkait penertiban IUP, akan segera dilayangkan ke kabupaten dan kota, karena kewenangan IUP ada pada mereka,” ujarnya.

Sementara Kepala Biro Sumber Daya Alam (SDA) Setdaprov Sulut DR. Jemmy Kumendong, menyebutkan, mengatakan batas waktu penataan IUP sampai bulan Juni 2015.

(BACA JUGA: Bupati/Walikota di Sulut Dilarang Keluarkan Izin Pertambangan)

“Jika kabupaten dan kota tidak menindaklanjuti surat gubernur, maka kami akan merekomendasikan agar IUP tersebut dicabut,”tegasnya.

Ditambahkan dia, sesuai data dari Dinas ESDM, dari total IUP sebanyak 139, sudah 48 IUP yang diverifikasi. Jadi rekomendasi KPK sudah dilakukan sejak bulan Januari 2015 lalu.

“Sesuai data Dinas ESDM, jumlah IUP di Sulut sebanyak 139 dengan luasan 255.538.13 hektar. Dari luasan tersebut terdapat tumpang tindih dengan Dinas Kehutanan seluas 19.273.11 hektar hutan lindung dan 607,1 hektar hutan konservasi. (ton)