Amdal Dua Bandara di Kabupaten Talaud Layak Ditetapkan

SULUT, (manadotoday.co.id) – Dua dokumen Amdal (Analiasa Dampak Lingkungan) rencana pengembangan Bandara Melonguane dan pembangunan Bandara di Pulau Miangas, Kabupaten Kepulauan Talaud, sudah selesai dibahas dan layak ditetapkan.

“Dokumen Amdal ke dua proyek tersebut ditetapkan, setelah dilakukan kajian oleh tim Komisi Amdal,” demikian dikatakan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemprov Sulawesi Utara (Sulut), Edwin Silangen SE.

Dijelaskan dia, dalam proses pengkajian Amdal tersebut, selain ditinjau langsing Komisi Amdal juga mendapatkan masukan dari pemerintah kabupaten Talaud.

“Semua masukan baik bersifat korektif, termasuk studi tambahan dari dokumen ini, disanggupi pemerkasa dalam hal ini direktorat jendral perhubungan,” terang Silangen.

Mantan Asisten I Setdaprov Sulut itu menambahkan, dalam kajian itu lagi, salah satu poin adalah harus memperhatian kondisi awal sebelum dibangun bandara ini, terkait memperhatikan biota baik darat maupun laut di kedua daerah ini.

“Supaya kita mampu mempertahankan lingkungan ketika bandara ini dibangun dan dikembangkan. Termasuk memperhatikan kondisi sosial masyarakat sekitar pembangunan, contoh pembebasan lahan sementara berguilir dapat diselesikan tanpa menimbulkan resistensi. Selain itu, diperhatikan soal pengerjaan bandara ini memanfaatkan tenaga kerja lokal. Dan penetapan Dokumen Amdal sesuai ketentuan Permendagri 80 selama 90 hari ke depan,” tandas Silangen.

Sementara Wakil Gubernur Sulut DR. Djouhari Kansil MPd mengatakan, pihaknya menyambut baik hasil rapat tersebut. Sebab, dengan begitu rencana pembangunan segera dimulai, yang nantinya pertumbuhan ekonomi daerah kepulauan akan terus meningkat. “Ini sangat baik. Artinya, pembangunan dua bandara itu, akan memberi dampak positif untuk masyarakat,” tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Drs. Petrus Tuange, menjelaskan soal ganti rugi tanah perpanjangan bandara sudah tak bermasalah. Sebab, pada ABPD Talaud tahun 2014 telah terealisasi senilai Rp.1,5 Miliar dan dalam APBD tahun 2015 ini dianggarkan Rp 3,5 Miliar. (ton)