Sekda Minahasa: Bayar Pajak Merupakan Kewajiban Masyarakat

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Minahasa Jeffry R Korengkeng SH M.Si, menyatakan jika membayar pajak adalah kewajiban dari seluruh masyarakat.

“Untuk itu kepada seluruh masyarakat, agar taat membayar pajak termasuk pajak bumi dan bangunan. Dengan membayar pajak maka kita akan menikmati pembangunan,” tutur Korengkeng.

Saat ini lanjut dia, pengelolaan pajak dilakukan pemerintah daerah. Artinya, memudahkan pemerintah dalam membangun infrastruktur yang dibutuhkan dalam melayani masyarakat. Karena itu, menjadi sebuah kewajiban bagi seluruh masyarakat untuk membayar pajak.

“Potensi pajak bumi dan bangunan di Minahasa sangat besar, yang artinya potensi untuk membangun infrastruktur sangat besar pula,” ucap Korengkeng. (rom)