Terkait Kasus di DPPKBMD, Empat PNS Diperiksa Kejari Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon terus menyeriusi kasus dugaan korupsi pengadaan komputer dan sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) online di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (DPPKBMD) Tomohon.

Kepala Kejari Tomohon melalui Kasie Intel Togap Silalahi SH mengungkapkan, hingga saat ini sudah ada empat PNS yang diperiksa terkait kasus tersebut.

(BACA JUGA: Kerugian Negara Rp500 Juta, Dugaan Korupsi di DPPKBMD Tomohon Diseriusi Kejari)

”Masih ada beberapa saksi yang akan kami panggil untuk diperiksa berkaitan dengan kasus tersebut,” kata Simanjuntak.

Ditambahkannya, untuk penyidikan lebih lanjut, pihaknya akan ke Jakarta menemui pihak ketiga yang menjadi pelaksana proyek tersebut dengan meminta bantuan tim ahli sekaigus melakukan penyitaan barang bukti.

(BACA JUGA: Dugaan Korupsi di DPPKBMD Tomohon ke Tingkat Penyidikan)

”Kasus ini memang agak sulit. Tapi kami terus berupaya memberikan yang terbaik,” kata Silalahi.

Kasus itu sendiri sempat memunculkan kontroversi. Pasalnya, tahun 2013 Tomohon memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian. (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.(ark)