Sekda Minahasa: Hindari Mark Up Anggaran

Ilustrasi

TONDANO, (manadotoday.co.id) -Sekda Minahasa Jeffry R Korengkeng (JRK) kembali mengingatkan peran serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan Minahasa yang anti korupsi.

Seperti diketahui, mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan Minahasa yang anti korupsi merupakan bagian dari visi dan misi pemerintahan JWS-IVANSA.

Menurut Korengkeng, segenap PNS di lingkup Pemkab di Minahasa makin dituntut sikap profesional, jujur dan akuntabel.

“Saya meminta kepada segenap PNS untuk mengedepankan pola pengelolaan keuangan yang tertib dan akuntabel, dengan menghindari kegiatan yang fiktif atau mark up,”katanya.

Lanjut Korengkeng, pengelolaan keuangan yang baik dan benar menjadi landasan berpijak pemerintahan saat ini dalam mewujudkan pemerintah yang bersih dan bebas korupsi.

“Setiap tindakan yang disebabkan oleh karena praktek korupsi tentu akan diperhadapkan pada persoalan hukum,” tegas mantan Karo Hukum Pemprov Sulut ini. (Rom)