“Angka Perceraian di Sulut Tinggi”

SULUT, (manadotoday.co.id) – Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindangan Anak (BP3A) Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) Erny Tumundo, mengatakan setiap tahunnya angka perceraian di Daerah Bumi Nyiur Melambai terus meningkat.

Untuk tahun 2013 saja dijelaskan Tumundo, berdasarkan data perceraian dari Pengadilan Negeri (PN) di Sulut pada tahun 2013 mencapai 865 kasus. Sedangkan data dari Pengadilan Agama (PA) 1041 kasus.

“Dan tahun tahun 2014, angka perceraian di Pengadilan Negeri mencapai 959 kasus. Ini berarti ketambahan 94 kasus perceraian,” ujar Tumundo.

Kata dia, sebagain besar kasus perceraian tersebut terjadi, akibat adanya Wanita Idaman Lain (WIL) ataupun Pria Idaman Lain (PIL).

“WIL dan PIL jadi salah satu penyebab tingginya perceraian di Sulu,” tandas Tumundo, sembari mengatakan ada juga kasus lantaran tak ada keharmonisan rumah tangga dan tak bertanggung jawab lagi.

Tumundo menambahkan, pihaknya menyesalkan tingginya angka perceraian di Sulut tersebut. Untuk itu, peran orang tua dalam menentukan masa depan, anak sangat berpengaruh pada lingkungan keluarga terutama ketika masa remaja.

”Keharmonisan rumah tangga dan memiliki iman kuat penting dalam pendidikan terhadap anak-anak. Selain itu, bagi setiap rumah tangga, komunikasi antara suami –istri, orang tua dan anak penting dilakukan,” pungkasnya. (ton)