Pemkab Minahasa Akan Cabut Izin Usaha Pasar Swalayan Jual Barang Kadarluarsa

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Minahasa Dr Wilford Siagian, menegaskan pihaknya akan melakukan mencabut izin usaha pasar swalayan yang kedapatan menjual barang-barang kadarluarsa. Pasalnya, hasil razia beberapa hari ini yang dilakukan tim Pemkab Minahasa, telah mengantongi sejumlah pasar swalayan yang nyatanya menjual produk/barang kadarluasa.

“Tindakan tegas kami adalah mencabut izin usaha, dan memperkarakan mereka ke pihak berwajib,” tegas Siagian.

Lanjutnya, tindakan ini dilakukan agar menimbulkan rasa jerah dan menghindarkan masyarakat dari timbulnya penyakit akibat mengkonsumsi produk kadarluasa.

“Ini merupakan peringatan keras bagi mereka yang didapati masih menjual produk kadarluarsa, ini juga dimaksudkan agar mereka menyadari resiko dan bahaya yang bisa disebabkan olehnya,” tegasnya. (rom)