Hari ini Pemkab Mitra Gelar Perekaman e-KTP di Desa Minanga

Kepala Dinas Disdukcapil Mitra, David Lalandos AP

POSUMAEN, (manadotoday.co.id) – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Pemkab Mitra) dalam hal ini. Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terus berupaya agar seluruh masyarakat Mitra wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

”Untuk itu, warga yang belum lakukan perekaman khususnya di Kecamatan Posumain untuk mengambil bagian pada hari ini Senin (9/2/2015) di Desa Minanga Kecamatan Posumaen,” ujar Kepala Dinas Disdukcapil Mitra David Lalandos AP.

Lalandos mengatakan, perekaman e-KTP untuk Kecamatan Posumaen sudah berlangsung mulai pada Jumat pekan lalu. Namun jika ada masyarakat yang belum melakukan perekaman diberikan kesempatan sampai hari ini. Ditambahkannya, Disdukcapil Mitra akan melakukan perekaman e-KTP di setiap kecamatan sampai di desa.

Disdukcapil juga berharap perangkat desa tidak mempersulit masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan, karena itu adalah hak sebagai warga negara indonesia. (ten)