RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Kendati tidak memiliki izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), namun hingga kini PT Borneo Jaya Emas, yang berokasi di alason Minahasa Tenggara (Mitra), namun masi saja beroperasi.
Menanggapi masalah ini, LSM Gema Mitra Vidi Ngantung mengatakan, fungsi pengawasan para wakil rakyat yang duduk di DPRD Mitra belum berjalan sesuai harapan masyarakat.
(BACA JUGA: Warga Desak Pemkab Mitra Tegas Hentikan Pengoperasian PT. Borneo Jaya Emas)
”Ada apa dengan kinerja para wakil rakyat di DPRD Mitra? Sudah banyak keluhan masyarakat di lingkar tambang, namun belum ada aksi yang dilakukan pihak terkait,” ketus Ngantung.
(BACA JUGA: Warga Minta Pemkab Mitra Tegas Hentikan Pengoperasian PT Borneo Jaya Emas)
“DPRD tambah Ngantung, harus memanggil hearing PT Borneo Jaya Emas dan mengeluarkan rekomendasi penghentian pengoperasian,” tukas Ngantung seraya menambahkan DPRD jangan hanya berpikir tugas luar sementara masalah di sini yang jelas-jelas kelihatan tidak ditindak.(ten)