Ivansa Hadiri Rakornas Penanganan Darurat Narkoba

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Wakil Bupati Minahasa Ivan Sarundajang (Ivansa), menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Gerakan Nasional Penanganan Ancaman Narkoba dalam rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045, di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (4/2/2015).

Didampingi Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupatan (BNNK) Minahasa AKBP David Lembang, Wabup Sarundajang mengikuti Rakornas yang dibuka langsung oleh Presiden RI Joko Widodo dan dihadiri oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar, beberapa Menteri Kabinet Kerja, Plt Kapolri Komjen Badrodin Haiti, Panglima TNI Jenderal Moeldoko, Jaksa Agung HM Prasetyo dan para Gubernur, Bupati, Walikota serta Kepala BNN Provinsi, Kabupatan/Kota se-Indonesia.

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menegaskan jangan ada toleransi terhadap pelaku peredaran narkoba di Indonesia.

Dikatakan Presiden, setiap harinya terdapat sekitar 40 hingga 50 orang meninggal akibat penyalahgunaan narkoba. Angka inilah yang selalu disampaikannya kepada Kepala Negara lain yang menanyakan tentang pelaksanaan hukuman mati bagi terpidana narkoba di tanah air ini.

Menurut Presiden lagi, sikap tegas diperlukan untuk menyelamatkan bangsa. Saat ini terdapat 4,2 juta jiwa pengguna narkoba yang menjalani rehabilitasi. Sementara total narapidana terkait narkoba ada 39 ribu orang, 63 orang di antaranya adalah terpidana mati, dan 118 orang lagi terpidana seumur hidup.

Ditambahkan Presiden, di tingkat internasional lndonesia telah menempati posisi ketiga dalam skala perdagangan Narkoba.

Dalam Rakornas ini, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijanto, Menkum HAM Yasona Laoly, Mendagri Tjahyo Kumolo dan Meneg Bappenas Andrinof Chaniago akan menjadi nara sumber pula. (rom)