Pemkot Tomohon Nilai Prestasi Kerja dengan SKP

TOMOHON, (manadotoday.co.id) – Di tahun 2015, Pemkot Tomohon melakukan penilaian prestasi kerja pegawai melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Ini seiring dengan pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) keda para pegawai.

Hal ini dikatakan Pemkot Tomohon melalui Sekretaris Kota Dr Arnold Poli SH MAP. ”Ini sebagai implementasi Undang-undang ASN dan PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS,” ujar Poli.

Para pegawai diminta agar bekerja keras, cerdas dan tuntas. Visi-misi walikota kata Poli harus dijalankan dengan baik sehingga bisa berhasil sesuai yang diharapkan.

Tahun 2015 tambah Poli, merupakan tahun kerja bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon terutama dalam merampungkan visi dan misi Walikota Jimmy F Eman SE Ak sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tomohon.

”Tahun ini merupakan tahun terakhir kepemimpinan Walikota Eman pada periode lima tahun sejak tahun 2011. Untuk itu, diperlukan keseriusan dalam kinerja,” tukas Poli. (ark)