Dinakertransos Minahasa Tenggara Jaring 20 Tenaga Kerja ke Jepang

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Pemkab Mitra melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Dinakertransos), berhasil menjaring 20 tenaga kerja, untuk memenuhi permintaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), yang akan diberangkatkan ke Negara Jepang untuk magang kerja, sesuai dengan surat edaran dari Pemerintah Provinsi Sulut Nomor 56/DTKT.III/87/2015.

Hal ini disampaikan Kepala Disnakertransos Mitra Drs Hans Mokat Senin, (23/2/2015). “Kami sudah menjaring 20 tenaga kerja yang telah mendaftar. Dan mereka nantinya akan melewati tahapan seleksi berkas terlebih dahulu,” ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan Mokat, setelah 20 tenaga kerja dari Mitra ini lolos seleksi berkas, akan melewati tahapan seleksi lagi. “Tahapan seleksinya memang sangat ketat, karena program ini adalah kerjasama Pemerintah RI melalui Kementerian Tenaga Kerja dan Pemerintah Jepang,” jelasnya.

Sesudah tahapan seleksi di daerah, masih ada juga seleksi akhir di Jakarta. “Seleksi akhir ini sangat penting, para tenaga kerja yang telah lolos seleksi di daerah akan digodok lagi, antara lain mereka akan dilatih bahasa Jepang, agar tidak kesulitan berkomunikasi ketika sudah berada di negara tujuan magang kerja,” kata Mokat.

Sementara itu, soal magang kerja ke Jepang ini dijamin aman, karena keberangkatan mereka legal dan dijamin oleh Pemerintah. “Dan ini dijamin oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini kementerian terkait, Pemerintah Provinsi Sulut dan Pemerintah Kabupaten melalui dinas terkait,” tegas Mokat. Diketahui, Pemprov Sulut meminta seluruh kabupaten/kota untuk dapat menjaring warga daerah untuk ke Jepang, karena estimasi yang dibutuhkan, adalah sebanyak 300 warga yang mau jadi tenaga kerja di sana, (ten)