Pemkab Minahasa Larang Warga Konsumsi Apel Galla dan Granismith

Ilustrasi

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Pemkab Minahasa melalui Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Minahasa Dr Wilford Siagian, melarang warga untuk mengkonsumsi buah apel impor yakni Apel Galla dan Granismith yang di jual di swalayan maupun di pasar-pasar tradisional.

“Apel Galla dan Granismith mengandung bakteri yang sangat berbahaya dan bisa menyebabkan sakit diantaranya infeksi serius dan fatal pada bayi, anak-anak orang lanjut usia, orang yang kekebalan tubuhnya sangat lemah, dan menyebakan penyakit berupa sakit kepala, mual dan diare, dan demam, menyebabkan keguguran pada wanita hamil,” ujar dia.

Lanjut Siangian, pihak pemerintah melalui Dinas terkait tengah melakukan razia diberbagai pasar swalayan di daerah ini dan juga di pasar-pasar tradisional dan tempat-tempat lain yang menjual buah-buahan. Selain itu dibutuhkan kesadaran dari warga agar tidak membeli dua jenis apel berbahaya tersebut.

“Razia saja tidak cukup, jika kesadaran warga tidak bangun guna menghindari resiko yang berbahaya ini,” tandas Siagian. (rom)