Kotambunan Desak SKPD Pemprov Sulut Segera Masukkan Berkas Kolektif Paket Lelang Proyek

SULUT, (manadotoday.co.id) – Kepala Biro Pembangunan Setdaprov Sulawesi Utara (Sulut) Farly Kotambunan, mendesak seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mempunyai proyek fisik di Tahun 2015 ini, supaya segera memasukkan berkas koleltif paket lelang proyek.

“Batas waktu terakhir pemasukkan berkas yakni pada 24 Februari 2015. Sebab, penandatangan lelang akan segera dilakukan,” tegas Kotambunan.

Lanjutnya, seluruh SKPD sudah mengetahui soal kontrak paket lelang, sebab mekanismenya sama seperti tahun sebelumnya.

“Oleh karena itu, yang terlambat tentunya ada sanksi tegas yakni tak diikutsertakan dalam kontrak kolektif berikutnya ataupun sanksi berdasarkan instruksi presiden dalam rangka pengadaan barang dan jasa bebas dari semua unsur KKN,” tandas Kotambunan.

Ditambahkan dia, kontrak kolektif ini tentunya akan dilaporkan ke Gubernur S.H. Sarundajang, Wagub Djouhari Kansil dan Sekprov S.R. Mokodongan, selaku pimpinan. Untuk itu,dibutuhkan kerjasama yang baik termasuk dengan semua stakholder yang ada di Pemprov Sulut.

“Sebab semakin cepat tanda tangan kontrak ini dilakukan, semakin baik dalam menunjang semua program pembangunan yang ada di Sulut,” pungkasnya. (ton)