Dilarang Pemerintah, Cabo Masih Jadi Favorit Warga Minsel

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Kendati pemerintah sejak tahun 1982 telah mengeluarkan larangan import pakaian bekas berdasarkan SK Mendagkop No. 28 tahun 1982 tentang Ketentuan Umum di Bidang Impor yang kemudian dipertegas oleh Kementerian Perindustrian Dan Perdagangan (Kemenperindag) belum lama ini, karena ditengagarai mengandung ratusan vir-us yang mengancam kesehatan, namun animo masyarakat Minahasa Selatan (Minsel) untuk membeli pakaian bekas atau cakar bongkar (Cabo, sebutan masyarakat lokal) masih tergolong tinggi.

Suasana penjualan pakaian import bekas di pasar Motoling (foto: manadotoday.co.id)

Buktinya, di sejumlah pasar tradisonal yang ada di Kabupaten Minsel, seperti di Amurang dan Motoling, pakaian bekas import luar negeri ini masih menjadi salah satu favorit warga.

Stela P dan  Femmy L warga Amurang, mengatakan ketertarikan mereka terhadap pakaian Cabo ini, karena selain harganya yang sangat terjangkau untuk nukuran masyarakat ekonomi lemah.

“Disamping itu kwalitas pakaian Cabo ini sangat baik dibandingkan dengan pakaian baru yang dijual pedagang di Pasar tradisonal,” kata keduanya kepada manadotoday.co.id belum lama ini.

Ketika disentil dan dibertahukan soal ancaman penyakit yang diduga terkandung dalam pakaian cabo ini, keduanya pun mengatakan tak kawatir soal tersebut.

“Sudah belasan tahun  kami jadi penggemar pakaian Cabo, tapi  sampai saat ini belum pernah sakit karena pakaian bekas import tersebut,” ucap keduanya.

Malahan soal virus yang ada dalam pakaian Cabo itu,  keduanya pun coba memberikan tips cara menghindari virus pada pakaian bekas tersebut. “Sebelum dipakai terlebih dahulu pakaian di rendam dengan air panas hingga berkali-kali baru kemudian dibilas dengan air bersih,” tukas keduanya.(lou)