Pengguna Anggaran SKPD dan Lurah di Tomohon Dibekali Penggunaan Barang dan Jasa

TOMOHON, (manadotoday.co.id) – Guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean goverment), seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan di Kota Tomohon harus dilaksanakan dengan berkualitas, bertanggung jawab dan profesional termasuk di dalamnya aspek pengadaan barang dan jasa.

Untuk itu, Pemkot Tomohon melalui Bagian Administrasi Pembangunan Menggelar Pembekalan Pengadaan Barang dan Jasa Rabu (18/2/2015). Saat membuka kegiatan, Walikota Tomohon mengatakan, pengadaan barang dan jasa pemerintah Kota Tomohon harus diselenggarakan dengan baik, bermutu dan memenuhi 7 prinsip dasar yaitu efisien, efektif, trasparan, terbuka, bersaing, adil/tidak diskriminatif dan akuntabel.

”Melalui pengadaan barang dan jasa yang berkualitas tentu sangat menentukan bagi penyelenggaraan pemerintahan di Kota Tomohon. Untuk mewujudkannya dibutuhkan aparatur penyelenggara pemerintahan meliputi para pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran SKPD dan lurah se-Kota Tomohon yang memiliki pengetahuan dan kemampuan di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah,” kata walikota.

Untuk mencapai harapan tesebut tentu dalam mengawali seluruh kegiatan maka penting untuk dilakukan pembekalan pengadaan barang/jasa yang dikhususkan bagi para pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran SKPD, serta para lurah se-kota yang akan mengelola Program Penataan Lingkungan Pemukiman Penduduk Perkotaan (P2LP3), sehingga diharapkan dalam pelaksanaan dan pengelolaan di masing-masing SKPD dan kelurahan akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tampil sebagai narasumber yakni Inspektur Kota Ir Djoike Karouw MSi, Kepala Bappeda Ir Enos AA Pontororing, MSi, Kadis PU Joice Cherry Lidya Taroreh ST MSi, Kadis PPKBMD Ir HV Lolowang MSc MTh. Peserta terdiri dari seluruh jajaran pemerintah Kota Tomohon, Kepala-kepala Puskesmas dan lurah-lurah. (ark)