Sekda Korengkeng : PNS di Minahasa Harus Kuasai IPTEK

TONDANO, (manadotoday.co.id) –  Setiap PNS di Kabupaten Minahasa diwajibkan untuk menguasai Ilmu dan Teknologi (IPTEK). Hal ini tentu dimaksudkan untuk memudahkan, memperlancar tugas dan tanggung-jawab dalam melayani masyarakat. Hal ini ditegaskan Sekda Minahasa Jefry R Korengkeng SH M.Si.

“Kemajuan zaman menuntut kita untuk menguasai IPTEK, agar tugas-tugas kita dapat terselesaikan dengan baik dan cepat, terlebih saat melayani kebutuhan masyarakat,”ucap Korengkeng seraya kembali menegaskan penguasaan IPTEK, merupakan bagian dari keterampilan yang wajib dimiliki setiap PNS.

“Jangan sampai kita dicap sebagai PNS gagal menguasai IPTEK. Dewasa ini sudah menjadi sebuah kewajiban bagi PNS untuk menguasai IPTEK. IPTEK banyak memberi manfaat yang sangat besar bagi kesuksesan PNS dalam menjalankan tugasnya,”terang JRK. (Rom)