Dugaan Korupsi di DPPKBMD Tomohon ke Tingkat Penyidikan

TOMOHON, (manadotoday.co.id) – Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya kasus dugaan korupsi pengadaan komputer dan sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) online di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (DPPKBMD) Kota Tomohon dinaikkan ke tingkat penyidikan. Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tomohon Moh Nur SH MH di acara HUT ke-12 Kota Tomohon Selasa (27/01/2015).

”Berkasnya telah siap ke tahap penyidikan. Audit investigasi yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Sulut telah selesai,” ungkap Kajari.

Peningkatan status tersebut lanjut Kajari, dimulai Rabu. (28/01/2015) hari ini. Bagaimana dengan tersangka dalam kasus ini? Menurutnya, itu akan berkembang nantinya pada proses penyidikan.

”Penyidik nantinya akan memeriksa semua yang berkaitan dengan kasus dugaan penggelembungan harga dalam sistem operasi sebesarRp900 juta. Angka ini hampir memyerupai harga pengadaan belasan komputer dari total dana sekitar Rp1,9 miliar. Informasi yang dihimpun manadotoday.co.id, sesuai hasil audit BPKP Sulut, ada nama HL, Kadis PPKBMD Tomohon yang diduga terlibat perkara dugaan korupsi tersebut dengan kerugian negara sekitar Rp500 juta. HL sendiri mengaku menghormati proses hukum yang s edang berjalan.

Lolowang saat dikonfirmasi menggatakan dirinya menghormati proses hukum yang berjalan. ”Kami menghormati proses hukum. Jika dipanggil untuk diperiksa, saya akan kooperatif,” akunya.

Menurutnya, sebenarnya itu tidak bermasalah karena sistem berjalan dengan baik. Malahan, penagihan PBB tahun 2014 bisa melebihi dari target Rp2,1 miliar menjadi Rp2,3 miliar. (ark)