Tahun Ini, THL Pemkot Bitung Akan Terima Upah Sesuai UMP

BITUNG, (manadotoday.co.id) – Tenaga Harian Lepas (THL) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung tahun anggaran 2015, akan menerima gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) sebagaimana yang ditetapkan Gubernur Sulawesi Utara sebesar Rp 2.150.000.

”Tahun ini THL Pemkot Bitung akan menerima gaji sesuai UMP sebesar Rp 2.150.000 dari sebelumnya Rp 1.900.000 ,” ujar Walikota Hanny Sondakh, belum lama ini.

Pun demikian, dengan adanya kenaikan upah, Sondakh berharap hal ini tentu akan disertai dengan peningkatan kinerja, sehingga pelayanan kepada masyarakat maksimal dilakukan.

”Dengan adanya kenaikan ini saya berharap tidak ada lagi THL yang malas masuk kerja atau terlambat masuk kantor,” tandasnya.

Sedangkan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Bitung, Sondakh berencana pada tahun 2015 ini juga akan menaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

”Namun kenaikan ini akan didasarkan pada sistem etos kinerja PNS,” tukasnya. (lou)