Forkopimda Minahasa Bahas Pilkada Dengan Standart Protokol Kesehatan

Bupati ROR didampingi Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK, saat Rapat Foekompimda. (Ist)

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, rencananya akan dilaksanakan 9 Desember 2020 mendatang, menjadi salah satu point penting dalam rapat yang dilaksanakan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Minahasa yang dipimpin Bupati Royke Oktavianus Roring (ROR), Selasa (29/9/2020).

Pada rapat yang dilaksanakan di Aula Polres Minahasa, Bupati ROR menegaskan bahwa tata cara pencoblosan harus sesuai dengan standar protokol kesehatan, mengingat saat ini sedang menghadapi pandemi covid-19.

“Mari kita sukseskan seluruh tahapan Pilkada, sehingga berlangsung lancar, aman dan damai,” pesan Bupati ROR.

Selain masalah Pilkada, sejumlah hal yang menjadi perhatian khusus pada agenda rapat Forkompimda itu yakni evaluasi masalah kamtibmas di Kabupaten Minahasa semisal perkebunan kalelondei dan makabembeng, asrama papua, antisipasi cuaca ekstrim, pengelolaan dana desa, penanganan ikan di danau Tondano (penggunaan pukat), persiapan memperingati Hari Jadi Minahasa 5 november 2020 dan kepastian hukum dari penjual minuman keras seperti cap tikus.

Hadir dalam Rapat tersebut Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK, Dandim 1302 Minahasa Let. Inf Herberth Andi Amino Sinaga SIP, Kajari Minahasa Rahmat Budiman Taufani SH MKn, Ketua Pengadilan ST. Iko Sujatmiko SH MH, Asisten Pemerintahan, Kesra Dr Denny Mangala MSi, Kepala Kesbangpol Ir. Yanny Moniung, Kabag Prokopim Maya Kainde,SH,MAP, Ketua Bawaslu Minahasa dan Ketua KPU Minahasa. (rom)