Korban Tewas Akibat Lakalantas Tunggal di Perkebunan Kumelembuai Pasutri Asal Desa Kinamang

Pasutri Asal Desa Kinamang yang meninggal karena lakalantas maut di ruas jalan areal perkebunan Kumelembuai, Senin (21/9/2020)

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) tunggal di perkebunan Kumelembuai, Senin (21/9/2020), yang berujung tewasnya dua orang dalam peristiwa naas tersebut ternyata pasangan suami istri asal Desa Kinamang, Kecamatan Maesaan.

Belakangan korban diketahui bernama Hesky Kairupan (38) dan Leila Saerang (35). Sementara seorang wanita parubaya yakni Ketlin Ponoman (55) warga yang sama dengan kedua korban tewas, selamat dalam peristiwa tersebut.

Kapolres Minsel AKBP Norman Sitindaon SIK, melalui Kapolsek Motoling Iptu Mulyadi Lontaan menuturkan bahwa lakalantas maut yang terjadi berawal ketika kendaraan Toyota Avanza nomor polisi DB 1681 BI yang dikemudikan oleh lelaki Hezky Kairupan (38), warga Desa Kinamang, Kecamatan Maesaan, melaju dari arah Manado menuju Desa Kinamang, saat melintas di lokasi kejadian, mobil yang di kemudikan korban hilang kendali dan masuk jurang sedalam ratusan meter.

“Akibat lakalantas tunggal ini, lelaki Hezky Kairupan dan perempuan Leila Saerang, yang merupakan pasangan suami istri meninggal di lokasi kejadian. Korban lainnya Ketlin Ponamon, selamat dan langsung dibawa ke Puskesmas Motoling kemudian dirujuk ke RS Kalooran Amurang,” tukas Kapolsek.

Diketahui korban lakalantas maut dievakuasi sejumlah personel Polsek Motoling dibantu warga. (*/lou)