Diserahkan Gubernur Olly, 24 Ahli Waris Dapat Santunan Perkasa

Diserahkan Gubernur Olly, 24 Ahli Waris Dapat Santunan Perkasa
Gubernur Olly Dondokambey didampingi Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw dan Kepala Disnakertrans Sulut Erny Tumundo, foto bersama 24 ahli waris penerima santunan jaminan kematian program Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan (Perkasa).

SULUT, (manadotoday.co.id) – Sebanyak 24 ahli waris mendapat santunan jaminan kematian program Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan (Perkasa), Senin (21/9/2020).

Penyerahan santunan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, dilakukan langsung Gubernur Olly Dondokambey, di Lobi Kantor Gubernur Sulut.

Penyerahan santunan Perkasa itu, dihadiri Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw dan Kepala Disnakertrans Sulut Erny Tumundo.

Diketahui, melalui program Pemprov Sulut bersama BPJS Ketenagakerjaan ini, setiap ahli waris mendapatkan santunan Rp.42 Juta untuk membantu keluarga yang ditinggalkan. Pemberian santunan BPJS Ketenagakerjaan ini, merupakan bentuk kepedulian Olly kepada pekerja sosial lintas keagamaan di Sulut.

“Program ini terbukti sangat membantu masyarakat. Sampai saat ini masyarakat sangat puas dengan program yang kita kerjakan, karena selama tiga tahun kita melaksanakan program ini sangat bermanfaat kepada masyarakat,” ujar Olly dalam sambutannya.

Sejak dimulainya program Perkasa pada tahun 2018 lalu, jumlah klaim sebanyak 25 orang dengan nilai santunan Rp 600.000.000. Kemudian di tahun 2019 jumlah klaim mencapai 210 orang dengan nilai santunan Rp 5.184.000.000. Sementara di tahun 2020 dari Januari sampai dengan September, jumlah klaim mencapai 227 orang dengan nilai santunan Rp 8.908.000.000. (ton)