THL Pemkab Minsel Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

THL Pemkab Minsel Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) di Tahun 2020 ini boleh bernafas lega. Pasalnya, para THL lingkup Pemkab Minsel akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal ini menyusul ditandatanganinya kerjasama tersebut oleh Bupati Christiany Eugenia Paruntu dengan Kepala BPJS Minahasa Selatan Hendrayanto, SE.MM, Jumat (18/9/2020).

“Penandatanganan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para tenaga harian lepas ( THL ) di lingkungan Pemkab Minsel,” terang Kabag Humas Ysis Mangindaan SSTP, melalui rilisnya .

Iaupun berharap jaminan BPJS Ketenagakerjaan ini akan memotifasi para THL dalam menibgkatkan kinerja.

“Kepesertaan BPJS bagi THL terhitung Masa Tugas bulan Oktober 2020,” terang Kabag Humas.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bantuan berupa 200 paket bahan pokok dari BPJS dan penyerahan santunan jaminan Kematian peserta BPJS dan penyerahan kartu kepesertaan BPJS.

Hadir bersama dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kab.Minsel Denny Kaawoan, SE. MSi, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Drs.Soni Maleke, Kepala Dinas Kesehatan dr. Erwin Schouten dan sejumlah pejabat lainnya. (*/lou)