Wagub Kandouw Ikuti Rakor Virtual Penegakan Protap Covid-19 di Pilkada Serentak

Wagub Kandouw Ikuti Rakor Virtual Penegakan Protap Covid-19 di Pilkada Serentak
Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw, bersama Kapolda Sulut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, dan Sekdaprov Edwin Silangen, dan pejabat dari instansi terkait, ketika mengikuti rakor Pengamanan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 pada Pilkada Serentak Tahun 2020, lewat virtual dari Kantor Gubernur Sulut, Rabu (9/9/2020).

SULUT, (manadotoday.co.id) – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven O.E. Kandouw, ikuti rakor Pengamanan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 pada Pilkada Serentak Tahun 2020, lewat virtual dari Kantor Gubernur Sulut, Rabu (9/9/2020).

Rakor yang dipimpin Menkopolhukam Mahfud MD, dihadiri Mendagri Tito Karnavian, Panglima Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala Kejaksaan Agung RI ST Burhanuddin, Ketua KPU RI Arief Budiman, Ketua Bawaslu RI Abhan, Kapolda Sulut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, dan Sekdaprov Edwin Silangen.

Mahfud MD menjelaskan, dalam implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020, diminta Gubernur, Bupati dan Walikota supaya menyusun dan menetapkan peraturan yang didalamnya memuat ketentuan, yakni kewajiban mematuhi protokol kesehatan, perlindungan kesehatan masyarakat dan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan.

“Rakor ini untuk menyamakan persepsi dan langkah-langkah yang diambil dalam implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020, khususnya pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat beserta sanksi atas pelanggaran ketentuan protokol kesehatan. Ada 261 Kabupaten/Kota yang akan melangsungkan Pilkada,” ujarnya.

Mahfud MD menjelaskan tentang lima program utama satuan tugas diantaranya, Indonesia aman, Indonesia sehat, Indonesia berdaya, Indonesia tumbuh dan Indonesia bekerja.

“Dimaksud dengan Indonesia aman adalah program rakyat aman dari Covid-19. Indonesia sehat adalah reformasi layanan kesehatan berbasis gotong royong. Indonesia berdaya adalah meningkatkan daya beli rakyat. Indonesia tumbuh adalah meningkatkan penerimaan negara. Dan Indonesia bekerja adalah percepatan penyerapan tenaga kerja,” terangnya.

Mahfud MD mengatakan lagi, Pilkada dapat dilanjutkan dengan syarat patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan di tiap tahapan.

“Banyak permasalahan yang dilakukan Bapaslon, diketahui sesuai data, 141 pelanggaran pada pendaftaran dan 102 pelanggaran jelang penutupan, dan KPU RI mencatat 46 Bapaslon yang positif Covid-19,”  ungkapnya.

Ia menambahkan, implementasi kebijakan telah dilakukan baik dari Pemerintah maupun penyelenggara Pemilu.

“Pemerintah melalui Inpres No 6 Tahun 2020, KPU RI melalui PKPU No 16 Tahun 2020, dan Bawaslu melalui Perbawaslu No 4 Tahun 2020. Semua sudah diimplementasikan,” tukasnya.

Sementara Ketua KPU RI, Arief Budiman mengatakan, sebanyak 9 Provinsi, 224 Kabupaten, dan 37 Kota melaksanakan pilkada serentak.

“Kita harus mampu mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Salah satunya protokol kesehatan, pelaksanaan setiap proses Pilkada serentak harus mematuhi protokol kesehatan,” tegasnya.

“Ada pertemuan terbatas dan pertemuan dialog, yang dimana membatasi kehadiran tatap muka,” lanjutnya.

Arief menambahkan, ada 12 hal baru di TPS pada Pilkada serentak yang diadakan 9 Desember 2020 yaitu 500 pemilih per TPS, pengaturan kedatangan, memakai sarung tangan, mencuci tangan, cek suhu, masker, pelindung wajah, disinfektan TPS, dilarang berdekatan, KPPS sehat, tidak bersalaman, dan tinta tetes. (*/ton)