Golioth: Status Kontak Erat JGE tak Pengaruhi Pendaftaran di KPU

Divisi Teknis Penyel;enggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon Robby Golioth ST
Divisi Teknis Penyel;enggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon Robby Golioth ST

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Bakal tidak hadirnya Jilly Gabriella Eman SE MM (JGE) saat mendaftar sebagai Calon Wali Kota dari Partai Golkar, Partai Nasional Demokrat, Partai Demokrat dan Partai Hanura  di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon karena berstatus kontak erat dengan terkonfirmasi positif Covid-19 mendapat tanggapan dari Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tomohon Robby Golioth ST.

Menurut Golioth, itu tidak mempengaruhi pendaftaran yang bersangkutan. ‘’Bisa saat mendaftar, hanya berkas yang dimasukkan lalu yang bersangkutan melakukan video call dengan komisioner atau mereka yang menerima pendaftaran,’’ jelas Golioth kepada manadotoday.co.id.

Lanjutnya, Ini bukan hanya berlaku bagi JGE saja tetapi bagi semua yang akan mendaftar jika berstatus kontak erat, maupun yang terkonfirmasi positif.

‘’Yang pasti, jika sudah melewati masa isolasi dan sudah ada hasil swab dengan hasil negative, yang bersangkutan sudah bisa berinteraksi dalam proses pencalonan,’’ tegas Golioth.

Bagaimana jika sudah memasuki tahapan tes kesehatan? Menurut Golioth, yang bersangkutan nanti memeriksakan kesehatan jika sudah menjalani masa isolasi mandiri dan hasil swab negatif. Karena, Protokol Kesehatan Covid-19 harus dijalankan.

Diketahui, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 mendatang, JGE sebagai calon wali kota dari Partai Golkar berpasangan dengan Virgie Baker SS MSi (VB). Pasangan ini menjadi yang pertama dalam sejarah Kota Tomohon dalam Pilkada dengan pasangan keduanya dari kalangan perempuan. (ark)