RoSe Memenuhi Syarat, Pilkada Tomohon 2020 Ada Pasangan Calon Perseorangan

Ketua KPU Tomohon menyerahkan  daftar dukungan usai Pleno Terbuka kepada LO
Ketua KPU Tomohon menyerahkan daftar dukungan usai Pleno Terbuka kepada LO

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Lagi, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Tomohon akan ada Pasangan Calon Perseorangan setelah Robert Pelealu-Fransiskus Sello Soekirno (RoSe) dinyatakan memenuhi syarat.

Ini terungkap pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dukungan Hasil Perbaikan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Tahun 2020 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon Kamis (20/7/2020) dipimpin Ketua KPU Tomohon Drs Harryanto Lasut MAP.

Dari jumlah dukungan yang harus dipenuhi sebanyak 7.097. RoSe memperoleh total 8.056. Dengan demikian, pasangan ini berhak maju ke pencalonan.

Pasangan RoSe sendiri lolos setelah melalui fase perbaikan, di mana jumlah dukungan yang memenuhi syarat berdasarkan rekapitulasi di tingkat kota berdasarkan berita acara Model BA.7-KWK Perseorangan hanya berjumlah 4.755.

Setelah dilakukan perbaikan, bertambah 3.301 sehingga total menjadi 8.056. Jumlah ini sudah melebihi syarat jumlah dukungan sebanyak 7.097.

‘’Ya, dengan jumlah ini, pasangan RoSe dinyatakan memenuhi syarat dan bisa lanjut ke tahapan selanjutnya dengan mendaftar Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon pada 4-6 September mendatang,’’ ujar Robby Golioth ST, Komisioner KPU Tomohon Divisi Teknis Penyelenggaraan usai Pleno Terbuka yang dihadiri para Komisioner KPU, Bawaslu serta Liaison Officer (LO) Bakal Pasangan Calon Perseorangan.

Pilkada tahun 2015 lalu juga, ada Calon Perseorangan yang memenuhi syarat dukungan sehingga lanjut ke tahapan pencalonan dan akhirnya terpilih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon, atas nama Jimmy Feidie Eman SE Ak CA dan Syerly Adelyn Sompotan. (ark)