Wali Kota Tomohon Irup Upacara HUT ke-75 Proklamasi Kemerdekaan RI

Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA Irup pada Upacara Peringtatan HIUT ke-75 Proklamasi Kemerdekaan  RI
Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA Irup pada Upacara Peringtatan HIUT ke-75 Proklamasi Kemerdekaan RI

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA Senin (17/8/2020) menjadi Inspektur Upacara peringatan HUT ke-75 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia bertempat di halaman Kantor Wali Kota Tomohon.

Saat membacakan sambutan Gubernur Sulawesi Utara, wali kota mengatakan, upacara kali ini dilaksanakan lain dari biasanya karena berada di tengah Pandemi Covid-19 namun tak mengurangi khidmat meski menerapkan Protokol Kesehatan Covid dengan menjaga jarak dan yang hadir terbatas.

‘’HUT Proklamasi Kemerdekaan pada tahun ini kita peringati dalam suasana berbeda, karena Pandemi Covid-19. Di seluruh Indonesia dilaksanakan secara sederhana namun tetap khidmat, serta wajib memenuhi Protokol Kesehatan Covid-19,’’ kata wali kota membacakan sambutan gubernur.

Ada 5 arahan Presiden Joko Widodo pada peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI tahun ini. Pertama, kita diarahkan untuk senantiasa menyadari bahaya Covid-19, serta memahami bagaimana penggunaan masker yang benar, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, serta tidak masuk kerumunan atau keramaian yang terlalu padat.

Penaikan Bendera dalam rangka HUT ke-75 Proklamasi Kemerdekaan RI di Kota Tomohon
Penaikan Bendera dalam rangka HUT ke-75 Proklamasi Kemerdekaan RI di Kota Tomohon

Kedua, masyarakat diarahkan untuk mendukung dan patuh terhadap keputusan pemerintah daerah dalam memasuki tatanan normal baru.

Ketiga, kita diarahkan untuk memahami bahwa tatanan normal baru bukan berarti seluruh aktivitas perekonomian kembali dibuka seutuhnya, tetapi pengoperasian sejumlah sector usaha dilakukan secara bertahap.

Keempat,  kita diarahkan untuk bekerja sama dalam upaya memerangi wabah Covid-19, kelima  kita diarahkan untuk berhati-hati dan tidak lengah, serta terus antisipatif terhadap perkembangan kasus baru.

Pada kesempatan tersebut, wali kota menyerahkan Penghargaan Satyalancana Karya Satya 10, 20 dan 30 Tahun kepada masing-masing perwakilan PNS serta menyerahkan Surat Keputusan Remisi kepada narapidana yang berhak menerima remisi dan Surat Keputusan Asimilasi kepada narapidana yang berhak mendapatkan asimilasi.

Upacara dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terdiri dari Ketua Dewan Perqakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Djemmy J Sundah SE, Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH, Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Immanuel Richendry Hot SH MH, mewakili Dandim 1302/Minahasa Kepala Staf Mayor Inf Feky Welang, mewakili Ketua Pengadilan Negeri Tondano Deivid Losu SH, mewakili Kepala Kementerian Agama Kota Tomohon Kepala Seksi Bimas Kristen Nouva Maleke, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIb Manado di Tomohon Gayatri Rachmi Rilowati AMd IP SH MHum, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Di Tomohon Marulye Simbolon SH MH, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc MTh bersama Jajaran Pemkot Tomohon. (ark)