Sosialisasi di Pasar Bersehati, GSVL: Mari Torang Baku Kase Inga Pake Masker

Sosialisasi di Pasar Bersehati, GSVL: Mari Torang Baku Kase Inga Pake Masker
Sosialisasi di Pasar Bersehati, GSVL: Mari Torang Baku Kase Inga Pake Masker

MANADO, (manadotoday.co.id) – Wali Kota G.S Vicky Lumentut kembali turun mensosialisasikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Kali ini, wali kota bersama TNI dan Polri melakukan sosialisasi ke para pedagang dan pembeli di Pasar Bersehati, Kecamatan Wenang, Rabu (12/8/2020).

Menggunakan pengeras suara, Lumentut mengatakan kepada masyarakat tentang bahaya yang akan ditimbulkan Covid-19 jika penyebarannya tidak cepat dihentikan.

“Jika Covid ini dibiarkan, lama-lama kota kita ini bisa lumpuh, tidak akan ada aktivitas ekonomi, masyarakat kita bisa susah,”ujar wali kota.

Ia menyebut, displin menerapkan protokol kesehatan khususnya memakai masker sangat penting dilakukan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Selain itu, dukungan dari masyarakat juga sangat dibutuhkan kerena pemerintah bersama TNI dan Polri tidak bisa bekerja sendiri.

“Mari kita kerja sama. Sama-sama kita hentikan virus ini dengan disiplin pakai masker. Dengan pakai masker kita jaga diri kita dan lindungi orang lain. Maskermu melindungiku, maskerku melindungimu,”ungkap wali kota.

Dalam 14 hari ke depan, Ia meminta masyarakat agar disiplin pakai masker untuk menurunkan status Kota Manado dari Zona Oranye ke Kuning sampai ke Zona Hijau.

“Jika berhasil sampai ke Kuning dan berlanjut ke Hijau dengan tetap disiplin, kita nanti sudah bisa beraktivitas dengan normal, roda perekonomian akan kembali normal. Jadi tolong bantu kami, kita sama-sama, torang baku kase inga pakai masker,”harapnya.

Selan itu, wali kota juga mengatakan, ke depan Pemkot Manado akan memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak memakai masker. Sat Pol PP, TNI serta Polri akan rutin melalukan razia.

“2 sampai 3 minggu kita akan sosialisasi, setelah itu warga yang kedapatan tidak disiplin akan diberikan sanksi. Pertama yang (sanksi) ringan, hukuman bersih-bersih seperti angkat sampah atau push up. Jika masih kabal, akan ada denda uang berdasarkan Inpres nomor 6 Tahun 2020,”imbuh Lumentut.

“Tapi saya yakin Manado masyarakatnya cerdas-cerdas, tidak perlu ada denda baru mau pakai masker, tapi pakai masker karena peduli diri sendiri dan sesama,”sambung Wali Kota G.S Vicky Lumentut.(ryan)