Jubir Tepis Semua Tuduhan terhadap Direktur Polimdo Terpilih

Dannie RS Oroh SPi MSi, Juru Bicara Direktir Polimdo
Dannie RS Oroh SPi MSi, Juru Bicara Direktir Polimdo

MANADO, (manadotoday.co.id)—Sejumlah tuduhan terhadap Direktur Politeknik Negeri Manado (Polimdo) terpilih Olga Melo SST MT dari lima anggota senat Polimdo ditepis Juru Bicara Direktur Dannie RS Oroh SPi MSi. Menurutnya, apa yang dituduhkan seperti menerima beasiswa, tidak menerima izin dari atasan saat sudi sama sekali tidak benar.

‘’Direktur Polimdo terpilih tak menerima beasiswa. Saat melanjutkan pendidikan, direktur terpilih mendapat izin dari pimpinan,’’ tepis Oroh.

Izin dari direktur saat itu yakni Ir Jemmy Rangan pada tahun 2011 lanjutnya, sangat jelas memberi izin kepada direktur terpilih untuk melanjutkan pendidikan.

‘’Jadi, jika ada suara-suara bahwa tidak ada izin, itu adalahg kabar yang tidak benar karena bukti-buktinya sudah jelas,’’ tandas mantan wartawan handal ini.

Penjelasan Oroh itu sendiri untuk menanggapi permintaan lima anggota Senat Polimdo yang meminta agar direwktur terpilih didiskulifikasi karena selain pernah menerima beasiswa, saat pendidikan lanjut tidak memperoleh izin dari atasan.

Kelima anggota Senat tersebut adalah Efendy Rasjid, Moody Tumembow, Fransiscus Tulung, Stevy Kaligis dan Mariska Walean

Mereka menilai, direktur terpilih tersebut tidak memenuhi syarat administrasi yang diatur oleh Permenristekdikti Nomor 19 tahun 2017  tentang pengangkatan dan pemberhentian Rektor/Ketua/Direktur Perguruan Tinggi, dengan menunjukan bukti bahwa proses administrasi akademik saat studi S2 tidak dilakukan dengan benar sesuai kaidah etika moral akademik, sebagaimana Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 48 tahun 2009 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Departemen Pendidikan Nasional.

‘’Kalau memang direktur terpilih tidak memenuhi syarat, kenapa harus sampai pada proses akhir tahapan pemilihan, bahkan bisa terpilih. Kalau memang tidfak memenuhi syarat, harusnya sudah gugur dari seleksi administrasi saat mendaftar sehingga tidak bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya,’’ kunci Oroh. (ark)