Gubernur Olly dan Ketua TP PKK Ikuti Rakornas Perubahan Perilaku Baru Masa Pandemi Covid-19

olly dan istri
Gubernur Olly Dondokambey bersama istri tercinta Ketua TP PKK Sulut Ibu. Rita Dondokambey-Tamuntuan, ketika mengikuti rakornas secara virtual terkait sosialisasi penggunaan masker, cuci tangan serta jaga jarak untuk perubahan perilaku baru masa pandemi Covid-19 dan pencapaian target realisasi APBD Tahun 2020, Senin (10/8/2020).

SULUT, (manadotoday.co.id) – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey bersama istri tercinta Ketua TP PKK Sulut Ibu. Rita Dondokambey-Tamuntuan, mengikuti rapat koordinasi nasional (rakornas) secara virtual terkait sosialisasi penggunaan masker, cuci tangan serta jaga jarak untuk perubahan perilaku baru masa pandemi Covid-19 dan pencapaian target realisasi APBD Tahun 2020, Senin (10/8/2020).

Rakor secara virtual itu, turut diikuti Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo, serta pengurus TP-PKK Pusat dan para kepala daerah se Indonesia.

Mendagri Tito Karnavian dalam rakor itu, mengatakan pemerintahan pusat dan daerah harus saling mendukung untuk menekan penularan covid-19. Meskipun masyarakat sudah memahami prinsip utama protokol kesehatan, lanjut dia, namun Presiden Joko Widodo pelaksanaannya harus lebih dioptimalkan.

Tito menyampaikan presiden menghendaki sosialisasi yang intensif dan kegiatan yang all-out untuk mengendalikan penyebaran virus corona sebagaimana tercantum dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020. Karena itu, kata dia, perlu ada sinergi serta keserempakan langkah pusat dan daerah secara all out.

“Mesin pusat saja bergerak tanpa dukungan daerah akan sulit untuk meng-gaspol,” ucap dia.

Mendagri telah meminta kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia Halim Iskandar untuk diberikan arahan tentang standarisasi sosialisasi terhadap masing-masing desa tanpa mengurangi kreativitas dan sesuai kearifan lokal.

Selain desa, terang Mendagri, kelurahan juga perlu diperkuat sebagai basis perlawanan terhadap Covid-19. Hal itu disebabkan keberadaan kelurahan di kota yang memiliki banyak problem.

Sementara itu, Kepala BNPB Doni Monardo meminta kepada seluruh kepala daerah untuk meningkatkan disiplin dan penegakan hukum dalam penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di daerah.

“Dalam penanganan Covid-19, kepala daerah diharapkan bisa terus melakukan edukasi dengan melibatkan berbagai unsur, baik itu akademisi, pakar, tokoh agama, tokoh masyarakat, media budayawan, seniman, PKK, karang taruna serta berbagai relawan di daerah,” kata Doni.

Doni menambahkan, sesuai instruksi Presiden, semua pihak diharapkan untuk bisa lebih lincah, cepat dan efektif dalam menerapkan manajemen krisis COVID-19, dimana semua pihak diminta untuk fokus pada kampanye protokol kesehatan dan perubahan perilaku dalam kenormalan baru.

“Untuk melakukan penegakan hukum dalam penerapan protokol kesehatan ini, Pemda diminta untuk menyusun dan menetapkan peraturan yang memuat ketentuan kewajiban mematuhi protokol kesehatan, perlindungan kesehatan masyarakat dan sanksi terhadap pelanggaran penerapan protokol kesehatan,” katanya.

Pemerintah daerah juga diminta untuk mempercepat realisasi anggaran penanganan Covid-19, dimana sampai saat ini realisasi anggaran penanganan Covid-19 tersebut masih minim, dimana dari Rp695 triliun anggaran yang disiapkan, baru terserap Rp141 triliun atau baru terserap 20 persen.

 

“Untuk itu, bapak presiden mengatakan manajemen krisis kita butuh kecepatan untuk mendapatkan hasil yang lebih efektif,” kata Doni. (ton)