Memenuhi Syarat untuk Verfak, KPU Serahkan Hasil Vermin ke RoSe

Penyerahan berita acara verifikasi administrasi kepada LO Bapaslon RoSe
Penyerahan berita acara verifikasi administrasi kepada LO Bapaslon RoSe

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon Kamis (6/8/2020) menyerahkan berita acara hasil Verifikasi Administrasi (Vermin) Perbaikan kepada Bakal Pasangan Calon Perseorangan (Bapaslon) Robert Pelealu-Fransiskus Marselo Soekirno (RoSe).

Dukungan suara Bapaslon RoSe yang masuk sebelum perbaiukan dan setelah perbaikan total berjumlah 9.431 dari jumlah minimum 7.097 untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon.

Angka itu diperoleh dari hasil verifikasi factual sebelum perbaikan sebanyak 4.755 dan sesudah perbaikan yang dinyatakan memenuhi syarat ada 4.676. Jadi, yang akan diverifikasi factual berjumlah 4.676

Untuk memenuhi syarat minimal jumlah dukungan 7.097. RoSe masih harus memenuhi lolos verifikasi faktual sebanyak 7.097 dikurangi 4.676 atau butuh 2.342.

‘’Ya, setelah penyerahan ini, akan dimulai tahapan verifikasi factual pada 10-16 Agustus 2020. Tentunya wajib menjalankan Protokol Kesehatan Covid-19. Kami sebagai penyelenggara tidak mau melaksanakannya jika pihak Liaison Officer Bapaslon RoSe tidfak menyiapkan apa yang menjadi persyaratan Peotokol Kesehatan Covid-19. Vewrifikasi factual pada perbaikan ini berbeda dari sebelumnya, di mana pendukung didatangi petugas. Kali ini, Liaison Officer yang harus menyiapkan lokasi bagi pendukung dan verifikator,’’ jelas Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tomohon Robby Golioth ST. (ark)