Prof. DR. Roby Walalangi MSc.MM: Kebijakan Pendidikan Melenceng, Korupsi dan Kolusi Hambat Pembangunan SDM

IMG-20200806-WA0008
(foto: Ist)

MANADO, (manadotoday.co.id) – kebijakan di sektor pendidikan dalam rangka membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dinilai melenceng dari tujuan sebenarnya yang tercantum dalam UUD 45. Dimana pasal 31 UUD 45 mengatakan setiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran.

Prof DR Robby Walalangi MSc, tokoh pendidikan ketika ditemui Manadotoday.co.id mengatakan, pemerintah mestinya betul betil memperhatkan pembangunan SDM agar rakyat Imdonesia bisa mencapai adil dan makmur.

Dikatakan, tujuan bernegara adalah untuk mencapai keadilan dan kemakmuran melalui pembangunan sumner daya alam dan sumber daya manusia. Yang terjadi sekarangi ini adalah pengembangam SDA dibiayai 100 persen oleh negara seperti potensi kelautan, pertambangan, pariwisata dan lain lain.

Sementara untuk SDM tidak demikian. Pemerintah dinilai hanya setengah hati mengembanhkan SDM. Jepang saja ketika hancur yang pertama mereka cari adalah para guru untuk mengembangkan SDM.

“Tidak heran Indonesia ketinggalan jauh dengan negara lain termasuk negara tetangga dalam hal pengembangan SDM” kata Robby Walalangi yang tahun 2019 lalu dinobatkan sebagai tokoh inspirasi pendidikan oleh International Human Reasourche Development Program.

Dikatakan, jika pendidikan mau maju pemerintah wajib membiayai pendidikan 100 persen. Jangan hanya membangun imrastruktur gedung sekolah saja tetapi manusianya yang perlu dibiayai.

Selama ini katanya, dana pendidikan habis untuk membangun hedung sekolah. Sementara mahasiswa atau murid harus bayar mahal untuk bisa menikmati pendidikan.

“Mestinya mereka juga dibiayai tidak sekedar diberikan bea siswa atau kemudahan lainnya bagi siswa yang berprestasi” kata guru besar yang sering memberikan kuliah umum di berbagai perguruan tinggi bahkan lembaga lembaga pemerintah lainnya.

Walalangi menyayangkan kebijakan pemerintah yang membebani rakyat untuk mengenyam pendidikan. Alokasi dana pendidikan 20 persen dari APBN tidak cukup apalagi sebagian besar dibangun gedung. Kalau ingin SDM unggul jangan bebani rakyat dengan uang kuliah dan uang sekolah yang tinggi sehingga hanya orang mampu yang bisa mengenyam pendidikan tinggi. Kalau swasta wajar pungut bayaran karena biaya sendiri. Sebab swasta itu prinsipnya membantu.

Diakui bahwa memang pemerintah juga membantu swasta dalam bentuk gedung gedung sekolah namun tidak semua sekolah swasta dapat bantuan.

“Hanya sekolah sekolah tertentu yang hampir setiap tahun dapat bantuan yang nilainya mencapai triliunan,” katanya.

Padahal swasta itu pribadi meski melalui yayasan. Timbul pertanyaan ada apa dibalik itu. Mengapa tidak merata diberikan bantuan. Apakah hanya mereka yang jago lobi keatas yang bisa mendapat bantuan.

“Ini ada unsur korupsi dan kolusi. Ya dunia pendidikam jugu banyak terjadi korupsi dan kolusi sehingga pendidikan di tanah air tidak maju maju,” tukasnya dengan nada serius. (meldi)