Pemkab Mitra Minta Data Penerima Sasaran Bantuan Diverifikasi Secara Akurat

Penerima Sasaran Bantuan, Pemkab Mitra Minta Data Diverifikasi Secara AkuratRATAHAN, (manadotoday.co.id) – Untuk menghindari kesalahan dalam penyaluran bantuan dari pemerintah pusat dan daerah bagi masyarakat miskin dan terdampak, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) secara intens mengingatkan jajarannya terkait verifikasi data penerima bantuan.

Dikatakan Asisten Satu Setdakab Mitra Jani Rolos, hal ini guna menghindari munculnya kesenjangan sosial di masyarakat, akibat pemberian bantuan yang salah sasaran.

“Ada komplain masyarakat, di antaranya bantuan ganda, diberi pada perangkat desa dan lainnya. Makanya kami terus pertegas agar data diverifikasi kembali sehingga pemberian bantuan tepat sasaran bagi masyarakat yang memang layak menerima,” ungkapnya, usai rapat koordinasi dengan para camat, yang turut dihadiri instansi terkait, yakni Dinas Sosial, Dinas PMD, dan Dinas Perikanan, Rabu (29/7/2020).

Ini dikatakannya, mengingat ada konsekuensi secara khusus terkait penyaluran bantuan, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), apabila oleh hukum tua, bantuan diberikan kepada mereka yang tidak layak menerima.

“Sudah beberapa hukum tua yang dinonaktifkan, kami berharap ke depan tidak ada lagi. Makanya dalam rangka meminimalkan kesalahan, kami juga mengingatkan kepada seluruh camat di Mitra, hingga instansi terkait untuk hadirkan data akurat,” ujarnya.

Dirinya kemudian mencontohkan seperti bantuan dari Kementerian Perikanan dan Kelautan bagi masyarakat ekonomi lemah yang berprofesi sebagai nelayan, baik perikanan laut maupun darat.

“Dari data awal sekitar 700 sekian yang bakal menerima, namun setelah diverifikasi hanya sekitar 279 yang layak menerima sehingga lainnya harus dikembalikan,” pungkas Jani Rolos.

Bantuan tersebut merupakan bantuan langsung dan ada syaratnya, di antaranya jika sudah menerima PKH atau BLT dari Kemensos, serta BLT Dandes maka tidak bisa menerima bantuan ini.

“Ini yang kami ingatkan untuk dinas terkait dan bagi para camat. Data ini sudah diverifikasi dan telah disampaikan kembali ke Kementerian. Ini perlu pendataan yang akurat agar tidak salah sasaran dan ganda,” tutupnya.(ten)