Lembong Imbau Pemerintah Tegas Berantas Kebijakan Rugikan Rakyat

Tanggapi Pernyataan Mahmud MD Soal Birokrat Berbelit Buat Investor Jengah

IMG-20200727-WA0011MANADO, (manadotoday.co.id) – Pernyataan Menkopolhukam Mahhud MD soal birokrasi yang berbelit bisa membuat investor jengah mendapat tanggapan James Lembong.

Aktivis yang sering mengkritisi prilaku birokrat yang merugikan rakyat itu mengatakan, apa yang disampaikan Mahmud MD itu fakta di lapangan.

“Dan birokrasi berbelit ini tidak hanya di pusat tapi sampai tingkat dinas, kecamatan dan kelurahan,” kata Jelo sapaan James Lembong kepada manadotoday.co.id, Senin (27/7/2020).

Menurut Jelo yang selalu bersuara lantang membela kepentingan banyak orang ini, masih banyak keluhan masyarakat tentang pelayanan birokrasi yang rumit.

“Mengurus surat-surat saja masih banyak keluhan,” tuturnya.

Seperti diketahui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menyebutkan birokrasi yang berbelit bisa membuat investor jengah.

“Mandek di birokrasinya. Harus melalui surat ini, surat itu. Keppres ini, Keppres itu, dan lain sebagainya. Sehingga orang frustasi. Di sini lalu nggak jadi,” kata Mahfud dalam diskusi daring, Sabtu (25/7/2020) sebagaimana dikuti Liputan 6.

Seharusnya, lanjut Jelo,Pemerintah Pusat dan Regulator terkait harus tercipta sinkronik untuk menyerap aspirasi rakyat ditengah krisis covid-19 yang melumpuhkan hampir semua sektor termasuk ekonomi

Mantan aktivis mahasiswa Jebolan Fisip Unsrat ini, mengatakan, semua perusahaan berusaha memutar otak agar roda marketing tetap jalan stabil sehingga tidak terjadi PHK besar-besaran tahun ini.

“Karena itu pemerintah merangkul Investor agar usahanya jalan dan sudah memenuhi persyaratan sesuai UU yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia”. tuturnya.

James Lembong justru prihatin ketika Pak Mahfud MD yang sudah berupaya untuk mempermudah Investasi di Indonesia, namun masih banyak regulasi yang saling berbenturan satu sama lain. Untuk itu, Menkopolhukam yang dikenal vocal ini menawarkan solusi perampingan regulasi melalui Omnibus Law. Namun dalam perjalanannya, gagasan ini menuai banyak kritik.

Ini yang menjadi pertanyaan saya, lanjut Lembobh, sebagai rakyat biasa.

“Kritik ini dari siapa? Alasan apa? Dan tujuannya apa? Kalau positif dan bisa melahirkan solusi bagi kepentingan rakyat Indonesia maka saya acungi jempol. Namun jika itu berpotensi menghambat investasi maka saya rasa perlu ada kajian & pertimbangan yang matang sehingga melahirkan keputusan yang Pro Rakyat. Dan ini harus diseriusi oleh Pemerintah, Regulator terkait termasuk Wakil Rakyat kita di DPR RI” paparnya.(arm)