KPU Tomohon Berharap Pemasukan Perbaikan Dukungan Bapaslon Perseorangan Tidak Mepet

Penyerahan berita acara formulir BA 7 KWK
Penyerahan berita acara formulir BA 7 KWK

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon berharap waktu pemasukan dukungan perbaikan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Perseorangan Robert Pelealu-Fransiskus Soekirno tidak mepet di tanggal 27 Juli 2020.

‘’Jangan tanggal 27 malamlah, sebab prosesnya memakan waktu. Sebisanya lebih awal. Memang waktunya perbaikan 25-27 Juli. Tapi jika sudah ada, sebaiknya jangan lama-lama agar waktu untuk melakukan perbaikan tidak tergesa-gesa sehingga bisa meminimalisasi kekeliruan atau kesalahan,’’ ujar Ketua KPU Tomohon Drs Harryanto Lasut MAP melalui Divisi Teknis Penyelenggaraan Pilkada 2020 Robby Goliath ST usai Pemberitahuan Hasil Rekapitulasi Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2020 Rabu (22/7/2020).

Pemberitahuan hasil rekapitulasi itu sendiri melalui penyerahan berita acara formulir BA 7 KWK. Penyerahan berita acara Formulir BA 7 KWK itu sendiri sesuai Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 dan diterima oleh LO dari Pelealu-Soekirno.

Diketahui, dukungan yang harud dipenuhi oleh Bapaslon Perseorangan Pelealu-Soekirno minimal berjumlah 4.684 untuk memenuhi syarat dukungan berjumlah 9.097.

Pada Verifikasi Faktual lalu, Bapaslon ini hanya memenuhi dukungan sebanyak 4.755. Untuk bisa lolos, sesuai ketentuan selisihnya yakni 2.342 dikalikan dua sehingga harus memenuhi sedikitnya 4.684 dukungan. (ark)