Pemkot Tomohon Saksikan Pemusnahan Barang Bukti di Kejari

Pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Tomohon
Pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA diwakili Asisten Perekonomian Ir Enos Pontororing MSi Senin (20/7/2020) menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon.

Membawakan sambutan Eman, Pontororing mengatakan ini merupakan bentuk keseriusan dan keberhasilan dari Kejari Tomohon dalam memberantas kejahatan di Kota Bunga Tomohon.

‘’Pemerintah Kota Tomohon tentu akan selalu bekerja sama dengan seluruh lembaga dan elemen terkait dalam masyarakat guna menanggulangi dan memberantas tindakan melawan hukum baik pidana umum maupun khusus,’’ kata Pontororing seraya menambahkan Pemerintah Kota Tomohon terus mendukung langkah dan upaya kejaksaan dalam mmerangi kejahatan.

Kota Tomohon sendiri saat ini masuk dalam kategori aman dan kondusif berkat sinergitas antar stakeholder. Segala uoaya pencegahan dilakukan pihak-pihak terkait guna meminimalisasi tindak kejahatan.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa Narkoba 18,96 gram,Hand Phone, Uang Palsu dan Senjata Tajam.

Kegiatan dihadiri juga Dandim 1302/Minahasa diwakili Kapten Inf Sulystio, Kapolres Tomohon diwakili AKP Stanly Mawidingan SSos, Ketua Pengadilan Negeri Tondano diwakili Panitera Muda Devid Losu SH, Kepala LPKA Kelas II Tomohon Marulye Simbolon SH MH, Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Manado Gayatri Rachmi Rilowati AMd IP SH MHum dan Kepala Lapas Kelas II B Tondano Mulyoko SH. (ark)