Herwyn Malonda Ditetapkan sebagai Anggota Bawaslu RI

Herwyn Malonda, Bawaslu RI, Sulawesi Utara, Komisi II DPR-RI
Herwyn Malonda dari Sulawesi Utara ditetapkan sebagai anggota Bawaslu RI periode 2022-2027. (foto bawaslu .go.id)

JAKARTA, (manadotoday.co.id)–Herwyn Jefler Hielsa Malonda dari Sulawesi Utara  ditetapkan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) sebagai salah satu dari 5 Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) periode 2022-2027 setelah lolos Fit and Proper Tes (FPT).

Herwyn yang saat ini masih menjabat Ketua Bawaslu Sulawesi Utara (Sulut) dinilai sangat layak menjadi Komisioner Bawaslu Pusat. Selain telah lama berkecimpung di Bawaslu dan KPU daerah, ia juga memiliki kapasitas yang tidak diragukan lagi.

‘’Saatnya ada utusan Sulut di Bawaslu RI. Dan, Herwyn Malonda memang sangat tepat,’’ kata Lefrant HL Kumontoy Jouke O Kalalo, dua warga kawanua.

FPT itu sendiri dilaksanakan sejak 3 hari lalu dan hasilnya baru ditetapkan lewat rapat penetapan malam tadi di mana urutan pertama hingga kelima yang nantinya menjadi anggota Bawaslu RI periode 2022-2027.

Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPR-RI Ahmad Doli Kurnia turut dihadiri Wakil Ketua DPR-RI Lodewijk Freidrich Paulus dan Sufmi Dasco Ahmad.

Herwyn mengucapkan terima kasih atas doa dan dukungan warga Sulut selama ini. ”Pertama tentunya saya memanjatkan puji syukur kepada Tuhan atas rahmat dan penyertaan-Nya sehingga saya bisa lolos FPT dan ditetapkan sebagai anggota Bawaslu RI,” katanya.

Kelima anggota Bawaslu RI yang ditetapkan masing-masing Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Haryono dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda. (ark)