Jajaran KPU Mitra Akan Ikut Rapid Tes Massal

KPU Mitra Pastikan Lakukan Rapid Tes Massal Untuk JajarannyaRATAHAN, (manadotoday­.co.id) – Komsisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara akan lakukan rapid test massal bagi jajarannya. Terkait hal tersebut, KPU telah melakukan MoU atau kesepakatan bersama dengan Rumah Sakit TNI Robert Wolter Monginsidi, Teling, Manado.

Menurut Ketua KPU Mitra Wolter Dotulong, sesuai aturan ada tiga langkah untuk melakukan rapid test massal, pertama bekerja sama dengan instansi kesehatan milik pemerintah di daerah, kedua bekerja sama dengan instansi kesehatan di luar daerah milik pemerintah, dan langkah terakhir bekerja sama dengan pihak swasta yang berkompeten.

Rapid test ini nantinya akan digelar pada 9-11 Juli 2020 dan akan diikuti sekitar 1375 jajaran KPU Mitra, yakni Komisioner KPU, PPK, PPS, dan 280 PPDP (sesuai jumlah TPS).

“Kami sudah coba langkah pertama di daerah, namun tidak ada yang bersedia. Makanya kami ambil langkah kedua dan sudah melakukan MoU dengan RS Robert Wolter Monginsidi Teling. Jadi besok rapid test sudah mulai dilakukan,” ungkap Wolter Dotulong, didampingi Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Otniel Wawo, Rabu (8/7/2020).

Lanjut untuk menghindari kerumunan, telah disepakati dengan pihak RS TNI Teling bahwa rapid test akan dilakukan serentak di setiap kecamatan di Mitra.

Ditambahkannya, khusus untuk PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) yang akan melakukan coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih untuk pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2020, akan dipastikan telah melakukan rapid test dengan hasil non reaktif sebelum mereka menjalankan tugas.

“Paling utama untuk rapid test ini adalah PPDP, karena dalam waktu dekat akan segera melaksanakan tugasnya. Jika ada calon PPDP yang reaktif akan langsung diganti dan ini akan kami pastikan. Jadi masyarakat nantinya tidak perlu khawatir dengan petugas kami yang akan melakukan coklit di lapangan,” pungkas Wokter Dotulong.

Adapun rapid test massal ini penting dilakukan karena dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020 di masa pandemik ini, protokol kesehatan harus dikedepankan, demi memberikan keamanan dan kenyamanan, bukan hanya bagi petugas, namun juga masyarakat.

“Tentunya untuk keamanan penyelenggaraan Pilkada serentak ini, protokol kesehatan akan diutamakan. Makanya selain melakukan Rapid Test massal, jajaran KPU akan dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) saat menjalankan tugasnya,” tandas Wolter Dotulong.

Di lain pihak, Komisioner KPU Mitra Otniel Wawo menambahkan, masyarakat tidak perlu kaget jika petugas datang dengan APD lengkap karena ini merupakan prosedur kesehatan yang harus dilakukan, sebagai langkah pencegahan penyebaran COVID-19.

“Ini sudah menjadi protokol kesehatan. Makanya masyarakat jangan kaget dan khawatir jika ada petugas dengan APD lengkap. Kami juga berharap masyarakat dapat proaktif bekerja sama dengan petugas di lapangan,” tambah Otniel Wawo.

Diketahui, bagi PPDP yang akan segera bertugas pada 15 Juli 2020 ini, KPU sudah menyiapkan hand sanitizer, masker, sarung tangan, dan face shield, serta melengkapi dengan atribut, seperti ban lengan, topi, dan kaus.(ten)