Pol PP Mitra Tertibkan Parkiran Kendaraan di Perkantoran Block A

Pol PP Mitra Tertibkan Parkiran Kendaraan di Perkantoran Block ARATAHAN, (manadotoday­.co.id) – Satpol PP Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) kembali melakukan penertiban kendaraan parkir sembarangan di kawasan perkantoran Block-A Pemkab Mitra.

Instruksi tersebut dilakukan untuk penataan kawasan pemerintahan agar terlihat lebih rapih.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Jhony Kolinug mengatakan, penertiban akan dipertegas.

“Seperti di depan kantor Bupati, di situ hanya kendaraan Bupati, Wakil Bupati (Wabup), Sekda, Asisten I, II ,III dan staf ahli,” terang Kolinug, Rabu (8/7/2020).

“Ini dilakukan agar parkiran terlihat rapih dan teratur. Begitu juga jalur dibelakang SKPD, nantinya akan dikosongkan karena disitu masuk wilayah rawan dengan akses jalan yang sempit,” sambungnya.

Untuk itu, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah mengetahui aturan ini, dan masih melanggar, akan diberi tindakan tegas.

“Kalau bukan ASN akan kita beri pemahaman saja, tapi kalau ASN apalagi dil ingkup Pemkab Mitra, akan langsung kita kempeskan ban kendaraanya,” tandas Kulinug.

Ia menambahkan, dalam pengamatannya saat ini, untuk ASN sudah mulai memahami aturan ini.

“Tapi bila didapati akan diberikan tindakan tegas,” kuncinya. (ten)