Gandeng Polres, Dishub Mitra Tertibkan Jalur Parkir Kawasan Plaza Ratahan

Gandeng Polres, Dishub Mitra Tertibkan Jalur Parkir Kawasan Plaza RatahanRATAHAN, (manadotoday­.co.id) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) lakukan penertiban arus satu arah di pusat kota Ratahan  tepatnya di jalur Plaza Ratahan.

Kepala Dinas (Kadis) Dishub Mitra Desten Khatiandago mengatakan, agenda kali ini penertiban jalur Plaza Ratahan hingga ke pertigaan Bank Sulut Go (BSG), Kelurahan Tosuraya Barat.

“Jadi kami Dishub bekerjasama dengan pihak kepolisian yakni pihak lantas melakukan penertiban parkiran di wilayah ini. Jadi di kawasan tersebut, masih banyak kendaraan yang sering mengabaikan tanda larangan,” ujar Kathiandago, Selasa (7/7/2020).

Untuk itu, pihaknya menegaskan, jalur kanan menjadi tempat parkir kendaraan yang hendak berhenti di kawasan tersebut.

“Di situ juga kita buat cara parkir serong. Sehingga tidak ada ruang lagi bagi pengendara kumabal yang melawan arus satu arah tersebut,” pungkasnya.

Dari arah kawasan Polres Mitra hingga ke lapangan Ompi Ratahan, dibuat juga seperti itu.

“Sebenarnya itu mulai dari pertigaan jembatan dari arah kawangkoan menuju pusat kota Ratahan. Sepanjang ruas jalan itu, telah kita pada tanda larangan disitu, sehingga semua kendaraan parkir tertib disebelah kanan,” tukasnya.

Pihaknya mengharapakan agar adanya kerjasama masyarakat dalam upaya ini.

“Tentunya diminta bagi masyarakat yang juga pengguna jalan, agar bisa tertib saat melakukan parkir sesuai dengan aturan yang diberlakukan,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, pihak kepolisian dapat mensosialisasikan aturan ini kepada bawahannya.

“Saya sudah meminta kepada atasan kepolisian agar dalam apel kerja bisa disisipkan untuk diimbau kepada anggota kepolisian terkait aturan parkir yang diberlakukan,” kunci Kadis Dishub Mitra. (ten)