Susun KUA-PPAS, Pemkot Tomohon Minta Masukan Masyarakat

 

Konsultasi Publik Penyusunan KUA-PPAS  2021
Konsultasi Publik Penyusunan KUA-PPAS 2021

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Pemeirntah Kota (Pemkot) Tomohon akan memulai penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2021. Untuk itu, Senin (6/7/2020) diminta usulan atau masukan dari masyarakat melalui kegiatan Konsultasi Publik.

Kegiatan Konsultasi Publik kali ini dilaksanakan melalui video conference karena menyesuaikan dengan Protokol Kesehatan di tengahj Pandemi Covid-19.

Kegiatan dibuka Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA melalui Sekretaris Kota Ir Harold V Lolowang MSc MTh bertermpat di Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tomohon.

Dalam sambutannya, Lolowang mengatakan, salah satu hal yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada pasal 354 adalah mendorong partisipasi  masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

‘’Konsultasi Publik merupakan salah satu bentuk upaya Pemerintah Kota Tomohon dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam hal penyusunan kebijakan daerah serta keterkaitan dengan penganggaran di daerah. Penyusunan KUA- PPAS berpedoman pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tomohon tahun 2021 yang telah ditetapkan sebelumnya,’’ ujar Lolowang.

Sebelkumnya, laporan dibawakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus E Mogi.

Tema pembangunan daerah Kota Tomohon tahun 2021 adalah ‘’Mempercepat pemulihan pertumbuhan ekonomi dan pariwisata melalui penguatan SDM,  peningkatan layanan dan infrastruktur’’ yang menggambarkan secara umum apa yang menjadi fokus Pemerintah Kota Tomohon di tahun 2020.

Begitu pula dengan isu strategis terkait pembangunan Kota Tomohon tahun 2021 yakni penguatan ketahanan ekonomi dan daya saing pasca  pandemi Covid-19, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan sosial, pengembangan pariwisata, peningkatan  dan pengembangan infrastruktur, pengoptimalan ketersediaan sumber daya alam dan peningkatan pelayanan publik akan menjadi acuan dalam pengambilan arah kebijakan daerah dan yang lainnya.

Wali kota Tomohon mengapresiasi masyarakat maupun elemen masyarakat yang turut berpartisipasi dalam konsultasi publik tersebut. ‘’Kota Tomohon  bukan hanya milik pemerintah tapi seluruh masyarakat Kota Tomohon. sehingga pembangunan daerah yang kita cintai ini menjadi tanggung jawab bersama,’’ tukas wali kota seraya berharap masyarakat bukan hanya menjadi objek tapi sekaligus juga menjadi subjek dalam pembangunan Kota Tomohon.

Pemateri dalam konsultasi publik ini  yakni Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Utara Ir Jenny Karouw MSi. Diikuti Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Djemmy J Sundah SE, jajaran Pemerintah Kota Tomohon serta tokoh-tokoh masyarakat. (ark)