Kesal Adiknya Dipukuli dan HP Diambil, Vada Aniaya Ken

Pelaku  penganiayaan dan Tim URC Totosik di Mapolsek Tomohon Selatan
Pelaku penganiayaan dan Tim URC Totosik di Mapolsek Tomohon Selatan

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Kesal dan marah adiknya dipukul dan HP diambil, NR alias Vada (23) warga Tomohon Selatan menganiaya KS alias Ken (17) yang juga warga Tomohon Selatan.

Informasi yang dihimpun manadotoday.co.id, peristiwa yang terjadi pada Jumat (3/7/2020) tersebut berawal dari kekesalan pelaku atas perlakuan korban yang telah memukul adik pelaku pada 29 Juni lalu. Bukan hanya memukul, korban juga mengambil HP milik adik pelaku yang tidak lain adalah pacar korban.

Begitu mengetahui korban dan adiknya akan bertemu, pelaku kemudian menyusun strategi bagaimana bisa membalas kekesalannya.

Pelaku akhirnya bertemu korban pada Jumat (3/7/2020) di kompleks pintu masuk Stadion Parasamya Walian Tomohon Selatan.

Begitu pelaku sampai di lokasi tempat keduanya sepakat bertemu, pelaku masuk ke dalam mobil korban dan langsung melakukan penganiayaan dengan memukul bagian wajah korban.

Begitu mendapat kesempatan, korban melarikan diri yang kemudian dikejar pelaku menggunakan pisau lipat. Namun korban berhasil lolos.

Tak terima perlakuan pelaku, keluarga korban langsung melaporkannya ke Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik.

Laporan pun direspons Tim Totosik dan langsung melakukan pencarian lokasi pelaku. Pukul 11:30 Wita, pelaku ditemukan di rumah temannya di Tomohon Selatan dan digelandang ke Mapolsek Tomohon Selatan.

”Pelaku adalah residivis penganiayaan dan baru selesai menjalani hukuman pada Maret 2020 lalu,” ungkap Bripka Yanny Watung, Katim URC Totosik.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH membenarkan peristiwa penangkapan terhadap pelaku penganiayaan tersebut. (ark)