Bakal Operasi KTP di Wilayah Tambang, Bupati JS: Warga Tidak Jelas Dipulangkan

Bakal Oprasi KTP di Wilayah Tambang,RATAHAN, (manadotoday­.co.id) – Terkait masalah tambang di Kecamatan Ratatotok dan wilayah Kebun Raya Megawati Soekarnoputri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) bakal melakukan razia Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada semua warga yang beraktifitas di wilayah tersebut.

Hal itu disampaikan langsung Bupati James Sumendap di hadapan para hukum tua yang ada di wilayah Kecamatan Ratatotok dalam rapat koordinasi (rakor) yang digelar Kamis (2/7/2020) di Sport Hall Kantor Bupati yang dihadiri juga oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandou.

“Terkait masalah tambang, diminta agar para pemeirntah desa agar bisa lebih tegas kepada para penambang ilegal yang beraktifitas diwilayah pertambangan. Apalagi yang sudah masuk di kawasan kebun raya ex PT Newmont,” tandas Sumendap.

Ia meminta, semua aktifitas warga yang ada, harus diperiksa dengan jelas. Apakah memiliki tujuan khusus untuk berkaktifitas di wilayah Ratatotok.

“Saya ingatkan, kepada para pemerintah desa dan kecamatan di wilayah Ratatotok, kalau mereka tidak memiliki pekerjaan tidak jelas akan dipulangkan, nantinya akan kita buat program operasi KTP,” pungkas Bupati dua periode ini.

JS menambahkan, kepada para penambang di Ratatotok harus mengantongi daftar status pekerja.

“Misalnya warga lokal asal Ratatotok dan Tombatu bikin surat kepada pihak kepolisian, berapa banyak daftar penambang yang ada di wilayah luar kebun raya dan yang ada di dalam kebun raya. Sehingga semua aktifitas bisa dipantau, hal ini harus menjadi perhatian setiap hukum tua yang ada,” ujarnya.

Sementara itu, Wagub Steven Kandou dalam kesempatannya menambahkan, pemerintah di wilayah tambang Ratatotok lebih tegas lagi melihat situasi yang ada di kawasan Kebun Raya Megawati Soekarnoputri.

“Jangan sampai stiausi kebun raya saat ini, didengar Ibu Megawati Soekarnoputri yang sudah sangat memprihatinkan. Dan memang harus ada penanganan terkait aktifitas tersebut,” singkat Kandou. (ten)