Gubernur Olly Ikuti Vidcon Rakor Pencegahan Korupsi di Tengah Pandemi Covid-19 Yang Dipimpin Ketua KPK

Ketua KPK
Gubernur Olly Dondokambey, didampingi Wagub Steven O.E. Kandouw, Sekdaprov Edwin Silangen dan para pejabat Pemprov Sulut, ketika mengikuti vidcon terkait pencegahan korupsi di tengah pandemi Covid-19 yang dipimpin Ketua KPK Firli Bahuri, dan diikuti Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.

SULUT, (manadotoday.co.id) – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, mengikuti rapat video conference terkait pencegahan korupsi di tengah pandemi Covid-19, yang dipimpin Ketua Komisi Pemberantasan (KPK) Firli Bahuri, Rabu (24/6/2020).

Pada kesempatan itu, Firli Bahuri mengajak seluruh gubernur memperkuat sinergi dan meningkatkan efektivitas dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di tengah pandemi Covid-19.

“Kami sangat memahami bagaimana tantangan yang dihadapi para gubernur dalam penanganan pandemi Covid-19, terutama dengan kondisi terjadi penurunan belanja barang, belanja modal, dan transfer keuangan daerah. Sementara, gubernur harus memenuhi janji-janji sebagaimana visi dan misi yang pernah disampaikan saat kampanye,” katanya.

Menurut Firli Bahuri, kepala daerah harus mengarahkan program dan fokus kegiatan pada tujuan untuk keselamatan masyarakat di tengah pandemi ini.

“Karena keselamatan warga adalah yang utama,” ujar mantan Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri ini.

Lanjut Firli Bahuri, kepala daerah dapat bersinergi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah dengan menciptakan inovasi dan langkah-langkah penanganan COVID-19 yang berpegang pada prinsip-prinsip akuntabilitas. Kata dia, KPK telah melakukan sejumlah langkah pencegahan korupsi seperti dalam pengadaan barang dan jasa dengan menerbitkan surat edaran sebagai rambu-rambu.

“Untuk mencegah potensi korupsi, kami juga melakukan kajian sistem, evaluasi, dan memberikan rekomendasi untuk menghindari potensi terjadinya korupsi. Yang terakhir kami telah melakukan kajian terhadap program Kartu Prakerja,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh yang juga hadir dalam vidcon mengatakan BPKP telah melakukan langkah-langkah dalam percepatan penanganan Covid-19 sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo.

Selain itu, ia juga mengharapkan sinergi yang terbangun antara pengawas internal di daerah dan BPKP sebagai pengawas eksternal dapat ditingkatkan.

“Kami menyadari APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) ataupun auditor eksternal seperti BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), BPKP memiliki kelebihan dan keterbatasan masing-masing. Namun, dengan sinergi dalam pemberantasan korupsi yang dilakukan sejak awal, kami melihat hal ini akan mempercepat pengendalian ‘fraud’,” ucap Ateh.

Lanjut Ateh, sebagai catatan dari hasil evaluasi BPKP, pemda perlu melakukan langkah-langkah konkret terkait upaya pemulihan ekonomi daerah, salah satunya dengan menyusun rencana kegiatan penanganan dampak ekonomi di daerah.

Diketahui, melalui rapat koordinasi dan dialog interaktif tersebut, KPK memfasilitasi koordinasi untuk memperkuat sinergi antara pemda dengan kementerian dan lembaga di pusat, khususnya terkait sejumlah persoalan yang ditemukan di lapangan dalam penanganan pandemi Covid-19.

Sesuai amanat undang-undang, KPK berwenang melakukan upaya pencegahan korupsi. Sejak 2016, KPK melakukan pendampingan terhadap pemerintah daerah dengan mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan di 34 provinsi meliputi 542 pemda di seluruh Indonesia.

Diketahui, vidcon tersebut turut diikuti Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw, Sekdaprov Edwin Silangen dan para pejabat Pemprov Sulut. (ton)