Lapas Tondano dan Polres Minahasa Teken MoU Berantas Narkoba

Lapas Tondano
Kalapas Tondano Mulyoko dan Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK, ketika menandatangani MoU pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano dan Polres Minahasa sepakat untuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Kesepatan tersebut, dituangkan dalam penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), yang dilakukan Kalapas Tondano Mulyoko dan Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK, di Lapas Tondano, Rabu (24/6/2020).

Kalapas Tondano Mulyoko mengatakan, inti dari MoU adalah membangun sinergitas antara Lapas dan Polri dalam rangka mengantisipasi peredaran serta penyalahgunaan narkotika di Lapas, baik yang dilakukan oleh narapidana maupun pegawai Lapas sendiri.

“Kedepan Lapas dan Polri mengadakan langkah-langkah kongkrit, seperti giat penggeledahan bersama untuk menciptakan kondisi lapas yang kondosif, aman dan terkendali. Apabila narapidana atau oknum pegawai bermasalah narkoba, harus di proses hukum. Khusus pegawai, sebagaimana instruksi pak Menteri di tindak lanjuti oleh Dirjen hukuman berat sampai pemecatan sanksi yang bakal diterima pegawai tersebut,” ujar Mulyoko.

Penandatangan MoU tersebut disaksikan Ketua PN Tondano ST Iko Sudjatmiko, SH.MH, Kajari Minahasa Rakhmat Budiman T, SH, M.Kn, Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf Slamet Raharjo, S.Sos, Kajari Tomohon diwakili Kasi Pidum Dapot Manurung,SH, Kasat Res Narkoba Iptu Erween M.R. Tanos, SE,SH, Perwakilan LBH Minahasa dan jajaran Lapas Kls IIB Tondano serta anggota Sat Res Narkoba Polres Minahasa. (rom)