Respon Keluhan Warga Terkait Gedung Eks RM Dego-Dego, DPRD Manado Jadwalkan Hearing

Respon Keluhan Warga Terkait Gedung Eks RM Dego-Dego, DPRD Manado Akan Gelar Hearing
Respon Keluhan Warga Terkait Gedung Eks RM Dego-Dego, DPRD Manado Akan Gelar Hearing

MANADO, (manadotoday.co.id) – Merespon keluhan warga terkait pembangunan gedung di eks Rumah Makan Dego-Dego yang terus berlanjut meski belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), anggota DPRD Kota Manado turun lapangan untuk memeriksa langsung konstruksi gedung yang berlokasi di Jln. Wakeke no. 11, Kelurahan Wenang Utara, Selasa (24/6/2020).

Anggota DPRD Ronny Makawata didampingi Jeane Laluyan mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan komisi II akan memfasilitasi penyelesaian masalah owner gedung di eks Rumah Makan Dego-Dego bersama tetangga kanan-kiri dari gedung tersebut.

“Karena kendala terakhir (pengurusan IMB) adalah izin tetangga, meskipun HO (Izin Gangguan) sudah dihilangkan tapi musti ada persetujuan paling kurang dari tetangga samping kiri-kanan (gedung) sehingga proses ini berjalan lancar, mengingat (masalah) ini sudah terlalu lama, sejak tahun 2017,”kata Ronny Makawata, Selasa (24/6/2020).

Ia menyebut, soal kedudukan gedung apakah juga menyalahi aturan atau tidak akan dinilai oleh tim teknis dari PTSP.

“Kita akan usahakan hearing pada Jumat (26/6) atau paling lama Senin (29/6). Supaya juga masalah ini cepat selesai,”ungkap anggota DPRD dari Fraksi PDI-P ini.

Sementara itu, owner gedung eks RM Dego-Dego Meiky Taliwuna menyebut, izinnya saat ini sementara berproses di PTPS.

Awalnya ia mengatakan, rencananya di lokasi tersebut akan dibangun hotel, namun berdasarkan Perda RT/RW tidak memungkinkan karena daerah tersebut untuk permukiman dan perdagangan lokal. Jadi dirubah izinnya jadi tempat kost dan restoran.

“Sekarang kita tinggal tunggu izinnya (IMB) keluar baru dilanjutkan pembangunan gedung ini,” tukas Taliwuna.(ryan)